Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2014

Warganegara&Negara

Warganegara dan Negara 1. PENGERTIAN HUKUM  Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya. 2. SIFAT DAN CIRI HUKUM  Ciri Hukum adalah : 1. Adanya perintah atau larangan 2. Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang. Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpeliharadengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksatata tertib itu untuk ditaatiyang disebut hukum, dan siapa yang melanggar baik...

Pemuda&Sosialisasi

Pemuda dan Sosialisasi  1. Pengertian Sosialisasi Sosialisasi bisa diartikan sebagai proses belajar bertingkah laku berdasarkan patokan yang terdapat di masyarakat. Sosialisasi merupakan proses belajar mengajar mengenai pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peran dan status sosial yang dijalankan masing-masing. Dengan proses itu, individu akan mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan peran status masing-masing dan kebudayaan suatu masyarakat. adapun beberapa pengertian sosialisasi menurut para ahli : a. Krathwohl Proses sosialisasi adalah proses yang mengusahakan seseorang menjadi peka terhadap rangsangan masyarakatnya dan menyesuaikan diri serta berperilaku seperti orang lain dalam masyarakatnya atau kebudayaannya. b. Laurence Proses sosialisasi adalah proses pendidikan atau latihan seseorang yang belum berpengalaman dalam suatu kebudayaan dan berusaha menguasai kebudayaan sebagai aspek perilakunya. c. Guire Pr...